Jumat, 11 September 2015

REVOLUSI AMERIKA 1776

Revolusi Amerika merupakan tuntuan kemerdekaan yang diluncurkan oleh tiga belas koloni Amerika (New Hampshire, Massachussets, Rhode Island, Connecticut, New York, New Jersey, Pennyslvania, Delaware, Maryland, Virginia, North Carolina, South Carolina, dan Georgia). Revolusi Amerika ini mencapai puncaknya pada tanggal 4 Juli 1776. Revolusi tersebut termasuk salah satu revolusi besar yang tercatat dalam sejarah dunia. Hal itu disebabkan revolusi Amerika mempunyai dampak yang sangat besar di kawasan Amerika, Eropa, dan belahan dunia lainnya.
Pada waktu itu, pemerintahan Inggris membuat kebijakan-kebijakan yang ditujukan kepada ketigabelas koloni Amerika. Dalam bidang ekonomi, Inggris memungut pajak yang sangat tinggi di daerah koloni Amerika. Pemungutan pajak dilakukan semata-mata untuk menutupi kekosongan kas pemerintahan Inggris akibat perang tujuh tahun dengan Perancis. Selain itu, Inggris mencampuri urusan-urusan politik di daerah koloni Amerika dalam pemilihan gubernur, hakim, dan pembuatan aturan perundang-undangan. Saat itu, Inggris juga turut melakukan pemaksaan agama yaitu agama Kristen Anglikan terhadap rakyat koloni Amerika. Kebijakan Inggris itulah yang membuat keresahan ketigabelas koloni Amerika sehingga mendorong mereka melakukan pemberontakan terhadap parlemen Inggris.
            Ketika koloni-koloni Amerika menolak segala kebijakan Inggris dengan aksi protes, Inggris tetap bersikap keras untuk menggunakan daerah koloni Amerika sebagai sumber keuangannya. Penduduk koloni Amerika pun tidak patah semangat dalam memperjuangkan hak-haknya, akhirnya mereka sepakat membentuk suatu dewan yang bernama “The Continenal Congress” pada September 1774. Dewan tersebut merupakan wakil dari tigabelas koloni Amerika. Pada waktu itu, dewan kongres mengadakan pertemuan di Philadelphia yang menghasilkan dua keputusan yaitu: menghentikan hubungan dagang Inggris, jika pemerintah Inggris tidak menghapuskan aturan pajak yang membelenggu koloni dan menyerukan agar setiap koloni menyiapkan warganya berlatih perang.
Dalam suasana bentrokan antara ketigabelas koloni Amerika dan pasukan Inggris, pada bulan Mei 1775 kongres kembali bertemu. Semangat untuk mendeklarasikan kemerdekan dari Inggris semakin meningkat setelah terinspirasi oleh tulisan Thomas Paine. Tulisan tersebut berisi tidak hanya penolakan sistem kerajaan dan Raja Inggris, melainkan gagasan-gagasan tentang hakekat kerajaan Inggris yang dianggap tidak cocok bagi Amerika. Orang-orang Amerika diminta untuk berfikir lebih rasional dengan menentang bentuk Kerajaan Inggris dan membentuk suatu pemerintahan baru berbentuk Republik yang diperintahkan oleh orang-orang Amerika sendiri. Oleh karena itu, dewan kongres memutuskan untuk memisahkan diri dari tangan Inggris. Walaupun pada awalnya tidak semua anggota menyetujui untuk merdeka dari Inggris, namun terdapat empat anggota kongres sebagai pelopor-pelopor yang menumbuhkan semangat untuk merdeka yaitu Thomas Jefferson, John Adams, James Wilson, dan Alexander Hamilton.
Kesepakatan merdeka dari Kerajaan Inggris mengakibatkan kongres mengeluarkan resolusi Richard Henry Lee dari Virginia yang menegaskan hak ketigabelas koloni Amerika untuk merdeka sebagai suatu Negara serikat. Resolusi tersebut menjadi salah satu bagian dalam rancangan Deklarasi Kemerdekaan yang disetujui oleh kongres pada 2 Juli 1776. Rumusan Deklarasi Kemerdekaan selesai dibentuk oleh dewan kongres, sehingga presiden kongres yaitu John Hancock mengesahkannya tepat tanggal 4 Juli 1776. Akhirnya Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence) dikumandangkan di hadapan warga tigabelas koloni Amerika di State House.
            Adanya Revolusi Amerika mengakibatkan seluruh bangsa menegaskan pentingnya pengakuan hak asasi manusia, seperti yang tertuang pada Deklarasi Kemerdekaan Amerika bahwa “Semua manusia sama-sama memiliki hak yang tidak dapat diganggu gugat, yaitu hak hidup, bebas, dan mengejar kebahagiaan”. Pada saat itu, Amerika membeda-bedakan antara orang kulit putih dan orang kulit hitam. Orang kulit hitam dianggap lebih rendah sehingga sering kali dijadikan budak dimana-mana, seperti di New York. Namun Deklarasi Amerika menyadarkan mereka untuk menghargai hak orang lain. Hal itu berpengaruh pada seluruh dunia, kini setiap Negara melindungi hak-hak setiap warganya. Kebijakan Negara melarang segala hal perbudakan, kekerasan, penindasan, dan tindakan kriminal lainnya yang mampu merampas hak tiap individu. Negara juga menetapkan hukuman dalam Undang-Undang bagi warganya yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia.  
Merdekanya Negara-negara terjajah juga merupakan akibat dari Revolusi Amerika. Kegigihan dan kekompakan ketigabelas koloni Amerika melawan penjajahan Inggris memotivasi Negara-negara terjajah di dunia ini untuk meraih sebuah kemerdekaan. Revolusi Amerika mampu menyadarkan seluruh bangsa di dunia bahwa untuk mengangkat harkat dan martabat suatu bangsa tidak mungkin diperoleh dari tangan penjajah, tetapi harus diperjuangkan dengan kekuatan sendiri.

Revolusi Amerika pun menyebabkan lahirnya berbagai macam ide maupun paham, Ide demokrasi menegaskan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sangatlah berperan besar bagi seluruh Negara di belahan dunia, salah satunya di Indonesia. Indonesia berbentuk Republik menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warganya sehingga terciptalah sebuah kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Gagasan ide liberal juga tersebarluas akibat perubahan besar-besaran yang dilakukan koloni Amerika itu. Tuntutan koloni Amerika mengenai kebebasan individu mendorong seluruh bangsa memegang erat ide tersebut. Seluruh bangsa berhak bebas menentukan hidupnya masing-masing seperti kebebasan dalam beragama, kebebasan dalam mengemukakan pendapat, dan kebebasan dalam memperoleh pekerjaan. Hal-hal tesebut membuktikan bahwa Revolusi Amerika membawa pengaruh besar bagi kehidupan seluruh bangsa di dunia ke arah yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar